Pembagian rapor SMP Islam Taufiqurrahman Depok untuk semester genap tahun pelajaran 2023/2024 dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2024 sesuai dengan titi mangsa yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok. Pengambilan rapor untuk kelas VII (tujuh) dan Kelas VIII (Delapan) direncanakan dari jam 07:30-11:00 WIB ditempat ruang kelas masing-masing yaitu kelas 71, kelas 72, kelas 73, kelas 81, kelas 82, dan kelas 83.
Sebelum rapor dibagikan ada tahapan yang harus dilalui oleh guru mapel dan wali kelas. Tahapan tersebut adalah tanggal 20-21 Juni 2024 adalah tahap penginputan nilai ke erapor oleh guru mapel masing-masing, setiap mapel menggunakan tiga CP/KD/TP yaitu mapel Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti (PAI BK), mapel Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, PJOK, Prakarya, Informatika, Seni Budaya, Mulok Bahasa Daerah / B. Sunda, Bahasa Arab dan Diniyah (Aqidah + Fiqih).
Tahap berikutnya tanggal 24-25 Juni 2024 pengecekan nilai oleh wali kelas dan penginputan absensi siswa, input catatan wali kelas, input kegiatan ekskul, input Kenaikan Kelas, input P5, dan print erapor. Penginputan oleh wali kelas dilakukan dengan menggunakan aplikasi eraporkm. Para wali kelas menginput hal tersebut menggunakan labtop atau PC dengan menggunakan jaringan LAN (Local Area Network) di ruang labkom SMP Islam Taufiqurrahman. Wali kelas masuk menggunakan web browser, selanjutnya memasukan IP yang diberikan oleh Operator Sekolah selaku admin, login menggunakan username & password yang telah dishare di group guru. Penginputan berlangsung dari jam 07:00 sampai dengan jam 13:00 WIB selama dua hari. Selain itu, para wali kelas menentukan peringkat berdasarkan nilai yang telah dimasukan guru mapel masing-masing dari nilai harian siswa, nilai tugas siswa, nilai soal LKS, nilai PTS (Penilaian Tengah Semester) atau Sumatif Tengah Semester (STS) Genap, dan nilai semester online atau PSAT (Penilaian Sumatif Akhir Tahun) yang diujikan secara online menggunakan elearning.
Pencetakan lembar rapor untuk nilai pengetahuan dan keterampilan sebanyak 2-3 lembar yang mana lembar tersebut berisi, identitas peserta didik, identitas semester genap, nilai rapor beserta deskripsi yang telah diinput oleh guru mapel, kegiatan ekskul peserta didik, kehadiran peserta didik, dan catatan oleh wali kelas serta tandatangan orangtua, tanda tangan wali kelas, & tanda tangan kepala SMP Islam Taufiqurrahman. Cetak berikutnya adalah cetak P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) yang mana projek yang dibuat sekolah minimal 3 projek, projek tersebut dicetak setiap setahun sekali di semester ke 2 dengan deskripsi yang telah dicadangkan sebelumnya.
Tahap selanjutnya adalah tanggal 26 Juni 2024 rapat kenaikan kelas oleh seluruh dewan guru dan staff serta penentuan peringkat kelas dari kelas VII sampai kelas VIII. Penentuan peringkat tersebut digunakan sebagai penentuan bea siswa setiap kelas untuk rangking pertama. Setiap wali kelas menyampaikan kendala atau permasalahan siswa yang ada dikelas masing-masing. Wali kelas menyampaikan kehadiran siswa terutama alpha siswa, apakah berjumlah lebih dari 24 x ataukah kurang. Permasalahan berikutnya tentang prilaku siswa di kelas, tentang prestasi siswa, tentang nilai yang diperoleh siswa. Selain itu, wali kelas menyampaikan peringkat 1-3 kelas masing-masing dengan menyebutkan jumlah siswa laki & perempuan, menyebutkan jumlah nilai diperoleh peringkat 1-3, nilai rata-rata peringkat 1-3. Peringkat pertama setiap kelas akan mendapatkan bea siswa “BEBAS SPP SELAMA 6 BULAN KE DEPAN”. Penentuan kenaikan kelas disyahkan oleh kepala sekolah.
Tahap akhir adalah pembagian rapor oleh wali kelas kepada orangtua/wali murid masing-masing pada tanggal 28 Juni 2024 dari jam 07:30 – 10:30 WIB diruang kelas masing-masing dari kelas 71-83. Sebelum pembagian rapor sekitar jam 07:00 WIB diadakan pembekalan oleh Kepala Sekolah kepada wali kelas 7-8 serta penyampaian program selanjutnya bagi peserta yang naik kelas 8 dan kelas 9 serta Daftar Ulang yang akan dilaksanakan dari tanggal 1-12 Juli 2024 di ruang Tata Usaha (TU) SMP Islam Taufiqurrahman Depok bagi kelas 7 yang naik kelas 8, dan kelas 8 yang naik ke kelas 9. Penentuan kelas berikutnya dapat ditanyakan di TU setelah orangtua/wali murid membayar biaya administrasi.
Untuk kelas 9 dapat mengambil rapor/ijazah di ruang guru berpakaian bebas sopan dengan menemui wali kelas masing-masing. Bagi siswa yang belum sidik jari langsung temui wali kelas yang bersangkutan sebagai tanda syahnya dokumen yang diperoleh selama tiga tahun.
Bagi siswa kelas 7-8 yang DINYATAKAN NAIK KELAS dapat melakukan daftar ulang di TU, setelah itu siswa kelas 7 yang naik ke kelas 8 dapat menanyakan apakah nanti duduk di kelas 81 atau di kelas 82 ataukah di kelas 83, begitu juga dengan kelas 8 yang naik di kelas 9, setelah melakukan daftar ulang di TU dapat menyanyakan apakah duduk di kelas 91 atau di kelas 92 ataukah di kelas 93.